Widget by Blogger Buster

18 Dec 2012

P.I.D


“Paper In Drawer”
Alat Komunikasi Para Santri

Alhamdulillah, sudah beberapa pekan aku lewaati dengan perasaan gembira di Pondok Pesantren Roudlotul 'Ulum ini. Tak terasa sebentar lagi sudah menginjak bulan suci Romadlon, banyak hal yang aku temukan di sini, termasuk salah satunya adalah alat komunikasi yang bisa dikatakan adalah perkembangan dari surat, meskipun demikian alat komunikasi ini cukup menarik perhatianku.
Awalnya aku cukup bingung dengan sistem komunikasi macam ini, namun pada akhirnya aku paham juga, cara/sistem komunikasi ini mungkin bisa disebut “Paper In Drawer” alias P.I.D alias kertas dalam laci. (Maaf kalo salah, soalnya belum lihat kamus). Aku menganggap latar belakang adanya sistem komunikasi macam ini dikarenakan keinginanan para santri untuk berkomunikasi sekaligus mempererat tali persaudaraan dengan teman lawan jenis namun tidak dapat terwujud lantaran larangan membawa hp.
Cara kerja P.I.D ini cukup sederhana, yakni dengan menulis sesuatu pada sebuah kertas kemudian saat jam pulang sekolah tinggalkan kertas tersebut pada laci meja teman yang ingin diajak berdiskusi, nah ketika sore hari kelas akan digunakan oleh anak-anak putri sehingga secara otomatis yang bersangkutan akan membaca dan membalas serta meletakkannya pada laci yang sama, nah keesokan harinya barulah akan dibaca oleh si pengirim, beitu seterusnya.
Bagaimana? Tertarik?? eits,. Tinggu dulu, semua hal yang diciptakan manusia pasti memiliki dua sisi yakni positif dan negatif. Nah dampak positif dari P.I.D ini salah satunya adalah menjaga “Hablum min an-nas” atau hubungan antar manusia sebagai mana yang telah dianjurkan dalam Al-Qur'an agar selalu mempererat tali persaudaraan, kedua dapat saling berbagi pengalaman dan tentu dapat dijadikan tempat diskusi, secara otomatis wawasan bisa sedikit bertambah, sedang wajah negatif P.I.D salah satunya adalah kecenderungan untuk menganggu pelajaran, kalau soal privasi tentunya para santri harusnya belajar dulu kitab akhlaq.
Lalu, apakah kegiatan macam ini termasuk pelanggaran UU di pondok? Umm.... bisa jadi, jika ini mengganggu kegiatan belajar mengajar, namun selain itu mungkin ini BUKAN atau mungkin juga BELUM dianggap sebagai pelanggaran, karena belum tertera dalam UU peraturan, selain itu, berkomunikasi dan menulis adalah kebebasan setiap individu, dengan berkomunikasi peluang untuk menambah wawasan cukup besar, namun dalam berkomunikasi tetap harus tetap memegang teguh etika dan akhlaqul karimah.
Jadi pada intinya, asalkan para santri tetap mau memegang teguh etika, maupun akhlaqul karimah insyaalloh bekomunikasi termasuk P.I.D tidak menjadi masalah dan tentunya dampak negatif dapat diminimalisir. Satu hal lagi, komunikasi adalah milik semua makhluk, dan mungkin perkembangan zaman sangat sulit di kendilkan, namun agama dan keimanan serta ketaqwaanlah yang dapat membatasi serta mengurangi resiko buruknya.

0 comments:

Post a Comment

Powered By Blogger

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More